2025: PHK Tembus 280 Ribu? Buruh Ungkap Fakta!

Admin

29/05/2025

3
Min Read

Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan memperkirakan bahwa angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025 dapat melampaui angka 280 ribu orang. Prediksi ini muncul seiring dengan tren peningkatan jumlah PHK yang terjadi belakangan ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, berpendapat bahwa proyeksi tersebut sangat mungkin menjadi kenyataan. Terutama jika pemerintah tidak segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan industri padat karya di dalam negeri.

"Menurut perkiraan saya, potensi terjadinya mencapai 80%, terutama jika pabrik-pabrik, khususnya yang berorientasi pada padat karya dan memproduksi barang-barang konsumsi untuk masyarakat Indonesia, yang fokus pada pasar lokal, tidak mendapatkan perhatian yang memadai," ujarnya kepada detikcom, Kamis (27/5/2025).

Ristadi menekankan bahwa upaya penyelamatan industri padat karya memerlukan pengamanan pasar domestik. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan pembatasan terhadap impor barang-barang yang berharga lebih murah, sehingga tidak membanjiri pasar dalam negeri dan merugikan produsen lokal.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah penurunan daya beli masyarakat yang berpotensi memperburuk situasi. Akibat penurunan daya beli ini, penyerapan produk dari sektor industri juga mengalami penurunan yang signifikan.

"Dengan penurunan daya beli masyarakat, konsumsi secara otomatis akan menurun. Hal ini kemudian berdampak pada penurunan penyerapan barang-barang. Ujungnya, produktivitas perusahaan juga akan terkena imbasnya. Ketika produktivitas perusahaan menurun, langkah efisiensi menjadi tak terhindarkan," jelasnya.

Ristadi menjelaskan bahwa pemerintah sendiri mengakui adanya penurunan daya beli masyarakat. Hal ini terbukti dengan diluncurkannya 6 paket kebijakan yang meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan pangan, bantuan subsidi upah, hingga perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.

"Pemerintah telah mengeluarkan enam paket subsidi yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah dengan tujuan meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tindakan ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap situasi yang ada. Apabila situasi ini tidak segera kembali normal, maka prediksi dari BPJS mengenai PHK sekitar 280 ribu pekerja sangat mungkin terjadi," tegas Ristadi.

Ristadi juga menyinggung penutupan sejumlah pabrik dalam beberapa waktu terakhir, yang berujung pada PHK. Menurutnya, angka PHK yang sebenarnya bisa jadi lebih tinggi daripada yang tercatat berdasarkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang berjumlah 52 ribu orang.

"Kondisi saat ini menunjukkan bahwa korban PHK tidak hanya berasal dari peserta BPJS saja, tetapi juga pekerja-pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta. Data BPJS mencatat ada 52 ribu klaim, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah PHK sebenarnya melebihi angka tersebut, karena sebagian korban PHK tidak terdaftar sebagai peserta BPJS," terangnya.

"Hal inilah yang menyebabkan data yang ada tidak sepenuhnya akurat, namun saya yakin akan hal ini. Sektor utama yang rentan terhadap PHK tetap berada di sektor padat karya, yang memang sangat rentan terhadap gejolak ekonomi," pungkasnya.

Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya

Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya