Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan pandangannya terkait penunjukan dua pejabat tinggi baru di Kementerian Keuangan. Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sontak menarik perhatian publik.
Pasalnya, pengangkatan ini tidak melalui proses seleksi terbuka, sebuah prosedur yang umumnya menjadi wewenang Kementerian Keuangan. Menanggapi hal tersebut, Puan menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan hak prerogatif Presiden sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan.
Puan juga menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang dan dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan.
“Ya, tentu saja sudah didiskusikan. Ini adalah prerogatif eksekutif dari pemerintah,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (27/5/2025).
Puan menambahkan, keputusan untuk mengangkat dua pejabat yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut didasari oleh kebutuhan mendesak di Kementerian Keuangan, yang diharapkan dapat membantu kelancaran roda pemerintahan.
“Dan sudah pasti ada kebutuhan penting yang diperlukan oleh pihak eksekutif sehingga penunjukan nama-nama tersebut dilakukan untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas kementerian,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Keduanya dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga telah memberikan arahan secara langsung.
“Untuk urusan penerimaan, saya tidak akan mengulanginya, tetapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang sangat besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan, serta tugas,” ungkap Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani menekankan bahwa penerimaan negara adalah pilar utama, namun juga merupakan tantangan terbesar. Beliau mengingatkan pentingnya meningkatkan pajak, sambil memberikan pelayanan yang mudah bagi para wajib pajak.
“Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan *tax ratio*, perbaikan sistem Coretax yang perlu terus diyakinkan, serta memberikan pelayanan yang mudah bagi wajib pajak,” kata Sri Mulyani.
“Di Bea dan Cukai, CEISA yang seringkali memberikan kemudahan, namun juga sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki,” tambahnya.
Sri Mulyani berpesan agar citra Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus dijaga dan ditingkatkan. Masyarakat menginginkan peningkatan penerimaan pajak, tetapi seringkali enggan untuk membayar pajak.
“Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha seringkali merasa enggan untuk membayar pajak. Inilah kontradiksi yang harus terus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak hanya menjadi sekadar penerimaan negara, tetapi juga mampu menjawab tantangan-tantangan struktural,” tegas Sri Mulyani.